Perangi Bajakan, Trafik P2P Diblokir.disebut-sebut sebagai penghabis bandwidth internet terbesar secara global. Trafik yang dimaksud adalah trafik dari aplikasi file sharing, dimana konten yang diunduh umumnya berupa
konten bajakan.
Terkait hal itu, pemerintah
Perancis menerbitkan aturan baru yang akan memblokir trafik P2P. Langkah ini
sebagai bagian untuk mengurangi pembajakan online. Aturan tersebut tertuang
dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) dan ditandatangani oleh pemerintah
Perancis, industri rekaman serta para penyedia layanan internet (Internet
Service Provider/ISP).
Di bawah payung MoU tersebut,
para ISP diminta untuk menyerahkan data pengguna file sharing kepada agen
pemerintah. Sedianya akan diberikan peringatan bagi pengguna internet yang
melakukan file sharing. Bahkan, koneksi internet akan diputus jika
pengguna internet tak mengindahkan imbauan tersebut.
"Ini (aturan-red) penting
untuk memerangi pembajakan online," kata John Kennedy, Ketua Industri
Pornografi Federasi International, seperti dikutip detikINET dari
Vnunet, Selasa (27/11/2007).
Aturan ini juga dinilai
merupakan salah satu cara mengatasi masalah pencurian hak milik intelektual
yang kerap dilakukan para pengguna file sharing.
Kamis, 16 Desember 2010
// //
0
komentar
//
0 komentar to "Microsoft Bersalah, Bayar Denda!"
mochammad irfan. Diberdayakan oleh Blogger.
About This Blog
About Me
- mochammad irfan
- متكبر أبدا ، لأنه إذا نحن المتغطرسة ثم الله لن يعطي أدنى السماء.(jangan sekali-kali sombong, karena bila kita sombong maka ALLAH tidak akan memberikan tempat surga sekecil apapun.)
Pengikut



Posting Komentar